بسم الله الرحمن الرحيم
- SIKAP SEORANG MUKMINAH TERHADAP PERINTAH ALLAH DAN RASUL-NYA
إِنَّمَا كَانَ قَوْلَ الْمُؤْمِنِينَ إِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أَنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (51) وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللَّهَ وَيَتَّقْهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَائِزُونَ [النور/51، 52]
“Sesungguhnya jawaban orang-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menetapkan aturan hukum di antara mereka ialah ucapan "Kami mendengar, dan kami patuh." Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung. Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang- orang yang mendapat kemenangan” (QS An Nuur 51 – 52)
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا [الأحزاب/36]
“Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata” (QS Al Ahzab 36)
- NILAI KETAATAN ISTRI KEPADA SUAMI
“Apabila seorang wanita menegakkan sholat lima waktu, berpuasa dengan sungguh-sungguh di bulan Ramadhan, menjaga kemaluannya dan mentaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana pun yang ia mau” (Shahih Riwayat Ibnu Hibban)
- TIGA TAHAPAN SUAMI MENGHADAPI NUSYUZ (PEMBANGKANGAN) DARI ISTRINYA
“Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuz nya maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan “pukullah” mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar. Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, Maka kirimlah seorang hakam (penengah) dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal”. (QS An Nisa’ 34 – 35)
Tiga tahapan itu adalah : diberi nasehat, dipisah ranjang, dipukul tetapi yang tidak menyakitkan dan bukan di wajah.
- LARANGAN BAGI ISTRI UNTUK MEMASUKKAN TAMU KETIKA SUAMINYA TIDAK ADA DI RUMAH
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ [النساء/34
“Sebab itu maka wanita yang shalihah, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada”. (QS An Nisa’ 34)
- WANITA ADALAH MAYORITAS PENGHUNI NERAKA
- SHODAQOHNYA WANITA
- BERDIAM DI RUMAH LEBIH UTAMA BAGI WANITA & LARANGAN TABBARUJ
عن النبي قال : إِنَّ الْمَرْأَةَ عَوْرَةٌ فَإِذاَ خَرَجَتْ اِسْتَشْرَفَهاَ الشَّيْطاَنُ وَ أَقْرَبُ ماَ تَكُوْنُ مِنْ وَجْهِ رَبِّهاَ وَهِيَ فِي قَعْرِ بَيْتِهاَ (قال الألباني : إسناده صحيح
“Sesungguhnya jika seorang wanita keluar rumah maka setan akan memuliakannya, dan saat yang paling dekat dengan Allah adalah ketika ia berdiam di rumahnya (HR Tirmidzi, Ibnu Hibban dan dinyatakan shahih oleh Syaikh Albani)
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى [الأحزاب/33]
“..dan hendaklah kalian (para mukmInah) berdiam di rumah kalian dan janganlah kalian tabarruj (berhias yang berlebihan) seperti tabarrujnya orang-orang Jahiliyah yang dahulu.. “(QS Al Ahzab 33)
يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا [الأحزاب/32]
“Maka janganlah kalian lemah gemulai dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik” (QS Al Ahzab 32)
- MAKNA TABBARUJ
- ANCAMAN ALLAH BAGI MEREKA YANG “BERPAKAIAN TAPI TELANJANG”
Dalam riwayat lain disebutkan “dari jarak limaratus tahun perjalanan”
Imam Nawawi menjelaskan bahwa makna “berpakaian tetapi telanjang” adalah : “menutupi sebagian badannya tetapi menmpakkan bagian yang lain dengan tujuan menonjolkan dan mempertontonkan kecantikannya atau sejenisnya” (Riyadhus Shalihin 581 -582)
- AYAT-AYAT AL QUR’AN DAN HADITS RASULULLAH TENTANG HIJAB
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS Al Ahzab 59)
* Jilbab menurut pengertian bahasa dan syari’ah ialah : “sejenis baju kurung yang lapang yang dapat menutup kepala, muka dan dada”
“Katakanlah kepada wanita yang beriman : "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya” (QS An Nuur 31)
- PENJELASAN TENTANG ARTI : “ yang biasa nampak dari padanya”
- Suatu ketika Al Fadhl Bin Abbas membonceng Rasulullah e, tiba-tiba datang seorang wanita dari kabilah Khots’am, ia pun menoleh dan menatap wajah wanita itu, wanita itu pun demikian. Lalu Rasulullah e memalingkan muka Al Fadhl ke arah yang lain (HR Al Bukhari)
Suatu ketika Rasulullah melaksanakan sholat Ied lalu beliau berkhutbah dan menyampaikan peringatan kepada para shahabat. Tiba-tiba datang sekelompok wanita, lalu beliau menasehati mereka : “Wahai para wanita... berinfaqlah kalian karena sesungguhnya sebagian besar dari kalian akan menjadi bahan bakar neraka jahannam”. Maka berdiri seorang yang paling terpandang di antara wanita-wanita itu yang pipinya kelihatan hitam kemerah-merahan Ia bertanya kepada Rasulullah e “Mengapa demikian ?” Beliau e menjawab : “Karena kaliah banyak mengeluh dan menentang suami-suami kalian”. Jabir bin Abdullah menambahkan “Maka para wanita itu bergegas menginfaqkan perhiasan mereka” (HR. Muslim)
Dalam hadits di atas disebutkan “Maka berdiri seorang yang paling terpandang di antara wanita-wanita itu yang pipinya kelihatan hitam kemerah-merahan” Itu menunjukkan bahwa wajah merupakan bagian dari tubuh wanita yang boleh kelihatan. [1]
- HIJAB WANITA YANG SUDAH TUA
- LARANGAN TASYABBUH (MENIRU-NIRU) DALAM BERPAKAIAN DAN BERPERILAKU
- Rasulullah e melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki (HR. Hakim, Abu Dawud Nasa’i & Ibnu Majah, dinyatakan shahih oleh Syaikh Al Albani)
- Rasulullah e melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki (HR Bukhari)
- Ada tiga kelompok manusia yang tidak akan masuk surga : orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, Duyyuts (suami yang membiarkan istrinya melanggar larangan Allah dan Rasul-Nya), laki-laki yang menyerupai wanita” (Shahih riwayat Al Hakim, dinyatakan shahih oleh Syaikh Al Albani)
- “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka”. (HR Abu Dawud, dinyatakan shahih oleh Syaikh Al Albani)
- KESIMPULAN TENTANG HIJAB MUSLIMAH SHALIHAH
- Pakaian yang menutup seluruh tubuh wanita selain wajah dan telapak tangan
- Longgar, tidak menonjolkan lekuk-lekuk tubuh dan menjulur ke bawah hingga menutupi dada
- Tidak mencolok dan “ngejreng”
- Bukan pakaian khas laki-laki atau pakaian khas agama lain
- Tidak tabarruj, dandanan tidak menor, tidak lemah gemulai ketika berbicara di hadapan yang bukan mahramnya
- CEMBURU ADALAH IBADAH
Dayyuts adalah : Seorang suami yang mengetahui istrinya menyimpang dari syari’ah Allah tetapi ia tidak merasa “cemburu”.
- ARTI CEMBURU MENURUT SYARI’AH
Maksud dari cemburunya Allah adalah : membenci perbuatan keji, maksiat dan kemungkaran sehingga Dia mengharamkannya dan mengadzab para pelakunya
[1] Syahsiyyah Mar’ah Muslimah : Syaikh Khalid Abdurrahman Al ‘Iqq hal 347
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bila berkomentar harap sopan